Notification

×

Iklan

Iklan

Fitur Terbaru Arkas BOS 4.2.0

Selasa, 04 Juni 2024 | Juni 04, 2024 WIB Last Updated 2024-06-04T04:03:22Z
Banyumas24jam - bagi para bendahara BOS (Bantuan Operasional Sekolah) pasti sudah tidak asing lagi dengan ARKAS. Karena ARKAS merupakan aplikasi satu-satunya yang digunakan oleh Sekolah dalam mengelola Keuangan Anggaran BOS.

ARKAS merupakan aplikasi yang dikeluarkan oleh Kemdikbud sebagai aplikasi pengelolaan keuangan BOS. Mulai dari penganggaran dan pelaporan harus dilakukan di aplikasi yang satu ini.

Mulai diluncurkan di tahun anggaran 2023, ARKAS banyak melalukan pembharuan fitur sesuai dengan kebutuhan. Pada bulan juni tahun 2024 ini ARKAS kembali melakukan update fitur dengan meluncurkan ARKAS Versi 4.2.0 di tanggal 3 juni 2024. Lalu apa saja fitur terbaru dari ARKAS versi terbaru ini. Berikut fitur terbarunya.

Berikut kami sampaikan daftar pembaruan (update) fitur pada ARKAS versi 4.2.0 per tanggal 3 Juni 2024, antara lain:
  • Satuan pendidikan jenjang Kesetaraan yang mendapatkan BOSP PAUD Reguler dapat melakukan pencatatan BOSP PAUD Reguler di ARKAS 4
  • Penambahan validasi pada proses tutup BKU → Tutup BKU tidak bisa dilakukan sebelum bulan dan tahun anggaran berjalan (contoh: BKU Juni 2024 tidak bisa ditutup pada bulan Mei 2024)

Bagaimana cara melakukan pembaruan aplikasi ARKAS versi 4.2.0 ?
  1. Bagi pengguna ARKAS 4.0.1 - 4.0.3 ⏩ uninstall ARKAS 4 yang ada di perangkat Anda, dan unduh kembali installer ARKAS 4.2.0 sesuai arsitektur sistem operasi Windows Anda melalui tautan https://s.id/unduharkas4
  2. Bagi pengguna ARKAS 4.0.4 sampai 4.1.9 ⏩Klik menu "Perbarui Aplikasi" pada ARKAS 4.

Yang Perlu diperhatikan
  1. Mohon untuk tidak menutup aplikasi ARKAS sampai proses update selesai
  2. Pastikan Anda terkoneksi ke internet yang lancar selama proses update.
  3. Jika perbarui aplikasi melalui menu "Perbarui Aplikasi" tidak berhasil, silakan unduh installer ARKAS 4.2.0 sesuai arsitektur sistem operasi Windows Anda melalui tautan https://s.id/unduharkas4

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

close