Banyumas24jam - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispermadesdukcapil), menyabet penghargaan Dukcapil Prima Award Kategori Kolaboratif dari Kementerian Dalam Negeri RI. Penghargaan diserahkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kepada Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana, Selasa (24/10/2023).
Menurut Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana, penghargaan itu sebagai bentuk apresiasi terhadap kegiatan yang dilakukan secara optimal dan maksimal oleh Dukcapil Provinsi Jateng maupun Dukcapil kabupaten/ kota.
Hingga kini Dispermadesdukcapil Jateng terus melakukan langkah-langkah kerja sama, dan berkolaborasi dengan badan atau lembaga, pada penyelenggaraan administrasi kependudukan. Kolaborasi dan kerja sama yang dijalin, berdampak positif bagi kemajuan kependudukan dan pencatatan sipil.
Berdasarkan catatan Dispermadesdukcapil Provinsi Jawa Tengah, dalam setahun pemerintah pusat menargetkan kepada pemerintah daerah, untuk menjalin minimal 15 perjanjian kerja sama. Tetapi, di wilayah Provinsi Jawa Tengah, sudah terealisasi sebanyak 606 perjanjian kerja sama. Kerja sama yang dijalin, dalam rangka untuk pemanfaatan data kependudukan, yang dilakukan oleh instansi atau OPD pengguna.
Menghadapi Pemilu dan Pilkada 2024, Dispermadesdukcapil melakukan perekaman KTP elektronik bagi pemula, dengan sistem jemput bola. Di samping itu, melayani penerbitan KTP elektronik bagi pemilih pemula, yakni yang berusia 17 tahun, pada hari pemilihan.
Menurut Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana, penghargaan itu sebagai bentuk apresiasi terhadap kegiatan yang dilakukan secara optimal dan maksimal oleh Dukcapil Provinsi Jateng maupun Dukcapil kabupaten/ kota.
Hingga kini Dispermadesdukcapil Jateng terus melakukan langkah-langkah kerja sama, dan berkolaborasi dengan badan atau lembaga, pada penyelenggaraan administrasi kependudukan. Kolaborasi dan kerja sama yang dijalin, berdampak positif bagi kemajuan kependudukan dan pencatatan sipil.
Berdasarkan catatan Dispermadesdukcapil Provinsi Jawa Tengah, dalam setahun pemerintah pusat menargetkan kepada pemerintah daerah, untuk menjalin minimal 15 perjanjian kerja sama. Tetapi, di wilayah Provinsi Jawa Tengah, sudah terealisasi sebanyak 606 perjanjian kerja sama. Kerja sama yang dijalin, dalam rangka untuk pemanfaatan data kependudukan, yang dilakukan oleh instansi atau OPD pengguna.
Menghadapi Pemilu dan Pilkada 2024, Dispermadesdukcapil melakukan perekaman KTP elektronik bagi pemula, dengan sistem jemput bola. Di samping itu, melayani penerbitan KTP elektronik bagi pemilih pemula, yakni yang berusia 17 tahun, pada hari pemilihan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar