Habib Luthfi - merupakan salah satu 'ulama besar dari Nahdlatul Ulama (NU) yang berasal dari pekalongan. Beliau juga merupakan keturunan dari Nabi Muhammad shollalohu 'alaihi wassalam. Berdasarkan The Moslem 500 yang diselenggarakan oleh The Royal Islamic Strategic Studies Centre Amman, Maulana Habib Muhammad Luthfi bin Yahya Pekalongan merupakan salah satu tokoh muslim paling berpengaruh di dunia. Peringkat beliau diantaranya tahun 2021 menduduki peringkat ke-32.
Pada usia 12 tahun ia ikut pamannya (Pakde), Habib Muhammad di Indramayu Jabar. Sejak itu ia keluar masuk pesantren. Tak lama nyantri di Bondokerep Cirebon, Yik Luthfi mendapatkan beasiswa belajar ke Hadramaut. Tiga tahun di sana, ia kembali ke tanah air, nyantri lagi ke sejumlah pesantren, yaitu Ponpes Kliwet Indramayu, Tegal (Kiai Said), Purwokerto (Kiai Muhammad Abdul Malik Bin Muhammad Ilyas Bin Ali).
Beliau juga pernah berguru kepada seorang ulama besar asal Lasem Rembang, Kiai/Mbah Ma’shum. Selanjutnya, pada usia remaja ia dinikahkan dengan seorang gadis yang masih tergolong kerabat (satu fam), yaitu Syarifah Salma binti Hasyim bin Yahya. Dari pernikahan itu lahir dua orang anak laki-laki dan tiga perempuan, yaitu Syarif Muhammad Bahauddin, Syarifah Zaenab, Syarifah Fathimah, Syarifah Ummi Hanik dan Syarif Husain.
Habib luthfi menjabat sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) atau lembaga pemerintah nonstruktural Indonesia yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada presiden, di masa pemerintahan presiden Joko Widodo.
Bidata Habib Luthfi :
Nama Lengkap : Muhammad Luthfi bin Yahya
Lahir : Pekalongan / 10 November 1947
Pekerjaan : Pendakwah
Suami/Istri : Syarifah Salma binti Hasyim bin Yahya
Anak :
- Sayyid Muhammad Baha'uddin bin Luthfi Yahya
- Hababah Syarifah Zainab Hababah Syarifah Ummu Hani Hababah Fatimah
- Sayyid Muhammad Husain Syarif Hidayatullah bin Luthfi Yahya
Tahun Aktif : 1959 s.d Sekarang
Pengalaman Jabatan :
- Ra'is ‘Am jam’iyah Ahlu Thariqah al Mu’tabarah an Nahdiyah
- Ketua Umum MUI Jawa Tengah
- Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar