Banyumas24jam - puasa Arafah adalah puasa yang dilakukan di tanggal 9 Dzulhijjah. Puasa arafah hukumnya sunnah muakkadah. Yaitu suatu sunnah yang sangat di tekakankan untuk dilakukan. Puasa Arafah dilakukan oleh orang-orang yang tidak melaksanakan ibadah haji.
Tepat tanggal 9 dzulhijjah, adalah waktu dimana dilaksanakannya wukuf di arafah. Wukuf di arafah adalah merupakan puncak ibadah haji. Apabila orang haji tidak berada di 'Arafah pada waktu wukuf, maka hajinya tidak sah. Sebab Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Haji adalah wukuf di Arafah. Maka siapa yang mendapati 'Arafah pada malam hari sebelum terbit fajar, sesunggunya dia telah mendapat haji". (Hadits Riwayat Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi dan Ibnu Majah).
Waktu wukuf di Arafah adalah setelah terbit matahari pada hari Arafah (9 Dzulhijjah) dan melaksanakan shalat dzuhur dan ashar di qashar dan jama' taqdim dengan satu adzan dan dua iqamat karena meneladani Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dan para sahabatnya. Dan jama'ah haji berada di Arafah hingga terbenam matahari dengan memperbanyak dzikir, do'a, membaca al-Qur’an dan talbiyah. Juga disyariatkan memperbanyak membaca :
"Laa ilaha illallahu wah dahu laa syaikalahu, lahulmulku walahulhamdu wahuwa ‘alaa kulli syain qadiir, subhaanallahi walhamdullahi walaa ilaha ilallahu wala hawla wala quwwata illa billahi".
Berdasarkan sabda nabi Muhammad shollalohu 'alaihi wassalam,
Dari Abu Qatadah radhiyallahu 'anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,"Puasa Arafah (9 Dzulhijjah) dapat menghapuskan dosa setahun yang lalu dan setahun akan datang. Puasa Asyura (10 Muharram) akan menghapuskan dosa setahun yang lalu." (HR. Muslim, no. 1162)
Mengenai pengampunan dosa dari puasa Arafah, para ulama berselisih pendapat. Ada yang mengatakan bahwa yang dimaksud adalah dosa kecil.
Imam Nawawi rahimahullah mengatakan, “Jika bukan dosa kecil yang diampuni, moga dosa besar yang diperingan. Jika tidak, moga ditinggikan derajat.” (Syarh Shahih Muslim, 8: 51)
Sedangkan jika melihat dari penjelasan Ibnu Taimiyah rahimahullah, bukan hanya dosa kecil yang diampuni, dosa besar bisa terampuni karena hadits di atas sifatnya umum. (Lihat Majmu’ Al Fatawa, 7: 498-500).
Setelah kita mengetahui keutamaan yang sangat besar ini, hendaknya kita bersemangat dalam melakukan puasa arafah. Jangan sampai kita meninggalkan puasa ini, karena keutamaanya yang begitu besar. Dengan hanya puasa 1 hari, akan diampuni dosa-dosa kita yang telah lalu dan yang akan datang. Wallohu'alam. (berbagai sumber shahih).
Tepat tanggal 9 dzulhijjah, adalah waktu dimana dilaksanakannya wukuf di arafah. Wukuf di arafah adalah merupakan puncak ibadah haji. Apabila orang haji tidak berada di 'Arafah pada waktu wukuf, maka hajinya tidak sah. Sebab Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Haji adalah wukuf di Arafah. Maka siapa yang mendapati 'Arafah pada malam hari sebelum terbit fajar, sesunggunya dia telah mendapat haji". (Hadits Riwayat Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi dan Ibnu Majah).
Waktu wukuf di Arafah adalah setelah terbit matahari pada hari Arafah (9 Dzulhijjah) dan melaksanakan shalat dzuhur dan ashar di qashar dan jama' taqdim dengan satu adzan dan dua iqamat karena meneladani Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dan para sahabatnya. Dan jama'ah haji berada di Arafah hingga terbenam matahari dengan memperbanyak dzikir, do'a, membaca al-Qur’an dan talbiyah. Juga disyariatkan memperbanyak membaca :
"Laa ilaha illallahu wah dahu laa syaikalahu, lahulmulku walahulhamdu wahuwa ‘alaa kulli syain qadiir, subhaanallahi walhamdullahi walaa ilaha ilallahu wala hawla wala quwwata illa billahi".
Keutamaan Puasa Arafah
Puasa Arafah sangat besar keutamaanya di sisi Alloh subhanahu wata'ala. Karena puasa Arafah bisa menghapuskan dosa yang telah kita lakukan selama 2 tahun. Yaitu satu tahun sebelumnya dan satu tahun sesudahnya.Berdasarkan sabda nabi Muhammad shollalohu 'alaihi wassalam,
Dari Abu Qatadah radhiyallahu 'anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,"Puasa Arafah (9 Dzulhijjah) dapat menghapuskan dosa setahun yang lalu dan setahun akan datang. Puasa Asyura (10 Muharram) akan menghapuskan dosa setahun yang lalu." (HR. Muslim, no. 1162)
Mengenai pengampunan dosa dari puasa Arafah, para ulama berselisih pendapat. Ada yang mengatakan bahwa yang dimaksud adalah dosa kecil.
Imam Nawawi rahimahullah mengatakan, “Jika bukan dosa kecil yang diampuni, moga dosa besar yang diperingan. Jika tidak, moga ditinggikan derajat.” (Syarh Shahih Muslim, 8: 51)
Sedangkan jika melihat dari penjelasan Ibnu Taimiyah rahimahullah, bukan hanya dosa kecil yang diampuni, dosa besar bisa terampuni karena hadits di atas sifatnya umum. (Lihat Majmu’ Al Fatawa, 7: 498-500).
Setelah kita mengetahui keutamaan yang sangat besar ini, hendaknya kita bersemangat dalam melakukan puasa arafah. Jangan sampai kita meninggalkan puasa ini, karena keutamaanya yang begitu besar. Dengan hanya puasa 1 hari, akan diampuni dosa-dosa kita yang telah lalu dan yang akan datang. Wallohu'alam. (berbagai sumber shahih).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar