Dalam rangka pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cilacap mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Umum.
Adapun persyaratan dan kelengkapan dokumen calon anggota PPK, selengkapnya dapat di unduh pada tautan di bawah ini.
Adapun persyaratan dan kelengkapan dokumen calon anggota PPK, selengkapnya dapat di unduh pada tautan di bawah ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar