Notification

×

Iklan

Iklan

Sejarah Hari Santri Nasional, 22 Oktober

Jumat, 21 Oktober 2022 | Oktober 21, 2022 WIB Last Updated 2022-10-21T15:15:13Z
Sejarah Hari Santri Nasional,
Foto : Pikiran Rakyat Depok

Santri menurut KBBI adalah orang yang mendalami ilmu agama islam dengan sungguh-sungguh atau bisa diartikan sebagai penuntut ilmu, atau Santri bisa diartikan orang sholeh. Para santri identik dengan orang-orang yang belajar agama di pondok pesantren, baik pesantren tradisional maupun modern.

Pada zaman kemerdekaan, para 'ulama dibantu para santri berjuang melawan penjajah demi kemerdekaan Indonesia. Para 'Ulama besar di masa perjuangan kemerdekaan republik indonesia dari para penjajah antara lain KH. Hasyim Asy'ari rahimahullah dan KH. Ahmad Dahlan rahimahullah adalah pemimpin para santri dalam memperjuangkan kemerdekaan dari tangan penjajah.

Karena besarnya peran santri dalam memperjuangkan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia, Presiden Joko Widodo menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri di Masjid Istiqlal, Jakarta pada 15 Oktober 2015. Penetapan tersebut melalui penandatanganan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri. Penetapan tanggal 22 Oktober menjadi hari santri adalah bentuk apresiasi negara untuk perjuangan para santri yang rela berkorban jiwa dan raga untuk kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Resolusi Jihad Nahdlatul Ulama (NU) yang dicetuskan oleh Hadratus Syekh KH. Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945, yang juga melatarbelakangi ditetapkannya Hari Santri Nasional. Resolusi Jihad yang di cetuskan oleh KH Hasyim Asy'ari pada tahun 1945 mempunyai tiga poin penting, seperti yang dipaparkan dalam buku "Fatwa dan Resolusi Jihad" karya KH. Agus Sunyoto. Tiga poin tersebut adalah:

Pertama, hukum memerangi orang kafir yang merintangi kepada kemerdekaan adalah fardhu 'ain bagi tiap-tiap orang Islam yang mungkin, meskipun bagi orang fakir.

Kedua, hukum orang yang meninggal dalam peperangan melawan musuh (NICA) serta komplotan-komplotannya adalah mati syahid.

Ketiga, hukum untuk orang yang memecah persatuan wajib dibunuh.


Dengan adanya peringatan Hari Santri Nasional yang jatuh setiap tanggal 22 Oktober, diharapkan santri-santri di zaman sekarang, bisa meneladani keberanian, keteguhan, kegigihan para santri pejuang kemerdekaan. Mereka tidak kenal takut dan tidak kenal lelah berjuang demi kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Tentunya santri di zaman sekarang berbeda perjuangannya, akan tetapi nilai dari para santri pejuang kemerdekaan bisa kita ambil pelajaranya.

Pemerintah melalui Kementrian Agama telah mengenalkan logo Hari Santri Nasional, 22 Oktober 2022. Logo tersebut seperti dibawah ini:
Foto : Kemenag.go.id

Ada tiga warna yang dipilih, yaitu: Biru (Cerdas dan Bijaksana), Hijau (Religius dan Harmonis), dan Oranye (Semangat dan Enerjik). Seperti dikutip dari laman kemenag.go.id, Untuk tahun ini, peringatan Hari Santri mengangkat tema “Berdaya Menjaga Martabat Kemanusiaan”.

Menurut Menag Yaqut, tema tersebut mengandung pesan bahwa santri adalah pribadi yang selalu siap sedia mendarmabaktikan hidupnya untuk bangsa dan negara. Sejarah telah membuktikan bahwa santri selalu ada dalam setiap fase perjalanan Indonesia. Ketika Indonesia memanggil, santri tidak pernah mengatakan tidak. Maka dari itu semoga santri akan terus berperan memajukan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang sama-sam kita cintai.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

close