Notification

×

Iklan

Iklan

Operasi Zebra Candi 2022 Polresta Banyumas, Catat Tanggalnya!!

Sabtu, 01 Oktober 2022 | Oktober 01, 2022 WIB Last Updated 2022-10-01T08:11:09Z
Operasi Zebra 2022
Banyumas - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan kembali melakukan Operasi Zebra Candi 2022. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan memulai Operasi Zebra Candi 2022 di seluruh wilayah di Indonesia pada hari senin 3 Oktober 2022 sampai dengan 16 Oktober 2022.

Operasi Zebra Candi 2022 bertujuan untuk mewujudkan ketertiban lalu lintas, demi keselamatan pengguna jalan. Dengan tertibnya masyarakat dalam berkendara tentunya akan meminimalisir kecelakaan. Operasi Zebra Candi 2022 Polresta Banyumas akan digelar di sejumlah titik di banyumas.

Operasi Zebra Candi 2022 Polresta Banyumas

7 Sasaran Prioritas Penindakan :
  1. PENGENDARA MENGGUNAKAN PONSEL SAAT BERKENDARA
  2. Polisi akan menindak pengendara yang bermain HP di jalan, baik menggunakan sepeda motor ataupun mobil. Bermain HP saat berkendara akan mengganggu konsenterasi pengemudinya, dan bisa mengakibatkan kecelakaan dan akan berakibat merugikan diri sendiri dan orang lain di jalan. Jika ingin menggunakan HP saat berkendara hendaknya menepi sejenak di pinggir jalan.

  3. PENGEMUDI / PENGENDARA DIBAWAH UMUR
  4. Pengendara dibawah umur juga pastinya akan ditindak oleh polisi, karena pengguna dibawah umur belum memenuhi syarat untuk memakai kendaraan, baik motor ataupun mobil. Yang dimaksud pengendara dibawah umur adalah berusia masih dibawah 17 tahun. Karena syarat membuat SIM (Surat Ijin Mengemudi) adalah Minimal 17 tahun dan sudah mempunyai KTP (Kartu Tanda Penduduk).

  5. SEPEDA MOTOR BERBONCENGAN LEBIH DARI 1 ORANG
  6. Berboncengan satu motor untuk lebih dari 1 pembonceng, juga sangat berbahaya. Karena jika pembonceng lebih dari satu, pastinya akan menyulitkan pengendara. Sehingga sangat mungkin kendaraan yang dikendarai akan oleng atau tidak seimbang. Dengan tidak seimbangnya kendaraan yang dikendarai pembonceng lebih dari satu, sangat memungkinkan terjadinya kecelakaan di jalan.

  7. SEPEDA MOTOR TIDAK MENGGUNAKAN HELM SNI
  8. Helm adalah salah satu komponen yang sangat penting dalam mengendarai sepeda motor. Helm bisa jadi pelindung kepala kita jika terjadi kecelakaan. Helm sangat penting melindungi kepala, karena kepala adalah hal yang sangat penting dibagian tubuh kita, karena kepala adalah tempat organ, seperti otak, mata, hidung dan mulut yang sangat vital. Dan dengan menggunakan HELM SNI akan meminimalisir kerusakan dikepala jika terjadi kecelakaan.

  9. MOBIL TIDAK MENGGUNAKAN SAFETY BELT
  10. Safety belt adalah komponen yang sangat penting di mobil anda. Safety belt bermanfaat untuk meminimalisir cedera saat terjadi kecelakaan mobil. Jadi jika anda tidak memakai safety belt sudah pasti akan ditindak oleh satlantas demi kebaikan pengendara di jalan.

  11. PENGEMUDI / PENGENDARA KENDARAAN DALAM PENGARUH / KONSUMSI ALKOHOL
  12. Pengendara dalam pengaruh alkohol atau dalam keadaan telah mengkonsumsi alkohol sangat berbahaya jika berkendara. Karena setelah mengkonsumsi alkohol pastinya pengendara bisa mengalami mabuk. Dan orang mabuk sangat berbahaya jika mengendarai kendaraan, dan sangat mungkin menyebabkan kecelakaan.

  13. BERKENDARA MELAWAN ARUS
  14. Berkendara lawan Arus di jalur verboden sangat berbahaya karena bisa menyebabkan kecelakaan. Apapun alasannya berkendara melawan arus tidak dibenarkan. Dan jika anda melakukannya sudah pasti akan ditindak dengan sanksi tilang oleh polisi.

  15. MELEBIHI BATAS KECEPATAN
  16. Berkendara dengan melebihi batas kecepatan, menjadi faktor yang paling sering terjadi. Melebihi kecepatan bisa diartikan berkendara dengan ugal-ugalan.


Dikutip dari kompas.tv, Kasubbag Ren Ops Bagops Korlantas Polri AKBP Agung Nugroho mengatakan, mekanisme penindakan dalam Operasi Zebra 2022 tidak dilakukan dengan tilang manual, melainkan dengan menggunakan tilang elektronik. “Operasi Zebra tahun ini dilarang melaksanakan penilangan secara manual, seluruh penilangan dilaksanakan dengan sistem ETLE statis maupun mobile dan dengan teguran simpatik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

close