Notification

×

Iklan

Iklan

DIBUKA PENDAFTARAN PANWASLU KECAMATAN

Kamis, 22 September 2022 | September 22, 2022 WIB Last Updated 2022-09-22T10:24:37Z
Banyumas24jam adalah situs yang menyajikan berbagai informasi yang bermanfaat. Informasi-informasi yang kami sajikan antara lain: lowongan pekerjaan barlingmascakeb (Banyumas, Purbalingga, Cilacap, Banjarnegara dan Kebumen), Alamat-alamat berbagai Instansi di Banyumas, seperti: Sekolah baik dari TK sampai dengan SMA, baik negeri ataupun Swasta, Universitas baik negeri maupun swasta, Rumah sakit, Kantor Pemerintahan, Fasilitas umum dan lain sebagainya.

Hampir setiap tahun lulusan berbagai jenjang sekolah di Indonesia mencapai ribuan orang. Baik dari lulusan SMP, SMA, Maupun Sarjana. Semua lulusan mengharapkan perkerjaan yang layak, baik itu sebagai PNS/ASN, Pegawai BUMN, Perbankan dan pekerjaan kantor lainnya.

Banyumas24jam, Hadir bagi anda yang sedang mencari informasi lowongan kerja di sekitar barlingmascakeb (Banyumas, Purbalingga, Cilacap, Banjarnegara dan Kebumen) atau daerah lainnya, Semoga dengan informasi dari kami sedikit dapat membantu bagi anda yang sedang mencari lowongan kerja. Informasi Lowongan kerja yang kami infokan tentunya bersumber dari sumber yang kredible. Akan tetapi anda tetap harus berhati-hati dan teliti terhadap setiap lowongan kerja yang kami sampaikan. Terimakasih.

DIBUKA PENDAFTARAN PANWASLU KECAMATAN

DIBUKA PENDAFTARAN!!

Panitia Pengawas Pemilu (PANWASLU) Kecamatan

Pendaftaran dan penerimaan berkas :
21 - 27 September 2022

Catatan:
  1. Dokumen pendaftaran dibuat rangkap 3 (tiga), terdiri dari 1 (satu) rangkap asli dan 2 (dua) rangkap fotokopi;

  2. Jam pelayanan pukul 09.00-17.00 WIB (hari kalender);

  3. Dapat dikirim ke E-mail : rekcutmenpanwascambawaslubms@pmail.com, melalui post atau datang langsung ke Sekretariat Bawaslu Banyumas di Jl. Ahmad Yani No. 38 Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas, 53126. Telp. (0281) 7773552;

  4. GRATIS.


Persyaratan Menjadi Anggota Panwaslu Kecamatan

  1. Warga Negara Indonesia

  2. Pada Saat Pendaftaran berusia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun;

  3. Setia kepada pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhineka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;

  4. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam pidana 5 (lima) tahun atau lebih;

  5. Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil;

  6. Berdomisili di wilayah Kabupaten Banyumas dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik;

  7. Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, pengawasan pemilu dan berspektif keadilan gender;

  8. Tidak pernah menjadi anggota partai politik atau telah mengundurkan diri dari anggota partai politik sedikitnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar;

  9. Tidak pernah menjadi anggota tim kampanye salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota dewan perwakilan rakyat, dewan perwakilan daerah, dewan perwakilan rakyat daerah, serta calon kepala daerah dan wakil kepala daerah sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun;

  10. Mampu secara jasmani dan rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;

  11. Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usah milik daerah apabila terpilih;

  12. Bersedia bekerja penuh waktu;

  13. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat;

  14. Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negra/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih;

  15. Tidak dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu;

  16. Mendapatkan izin dari atasan langsung bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).


Persyaratan Administrasi Menjadi Anggota Panwaslu Kecamatan

  1. Surat lamaran yang ditujukan kepada Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslu Kecamatan;

  2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik;

  3. Pas foto warna terbaru ukuran 4x6 Sebanyak 3 (tiga) lembar latar belakang merah;

  4. Fotokopi ijazah pendidikan terakhir yang disahkan/dilegalisir oleh pejabat yang berwenang atau dapat menyampaikan fotokopi ijazah dengan menunjukan ijazah asi;

  5. Daftar Riwayat Hidup;

  6. Surat keterangan sehat jasmani dari rumah sakit permerintah atau puskesmas;

  7. Surat keterangan sehat rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika dari rumah sakit pemerintah termasuk Puskesmas yang dapat disampaikan sebelum pelantikan;

  8. Surat pernyataan;

  9. Surat izin dari atasan langsung bagi Pegawai Negri Sipil (PNS);

  10. Melampirkan keterangan atau bukti yang mendukung kompetensi pelamar sebagai dasar penalaian administrasi.

Kelengkapan berkas administrasi dapat diunduh di website Bawaslu Banyumas di link https://banyumas.bawaslu.go.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

close